A. KINERJA PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
- Kecepatan akses layanan informasi (dalam LLID 2022)
- Pelayanan permohonan informasi
- Menyediakan daftar register Permohonan Informasi Publik sesuai Perki 1/2021
- Menyediakan dokumen Jawaban atas permohonan informasi
- Menyediakan tracking pengecekan tindak lanjut permohonan informasi kepada pemohon atau pemberitahuan kepada pemohon tentang waktu pemenuhan informasi
- Menyediakan jawaban terhadap Penolakan Permohonan informasi (dengan alasan yang sesuai dengan UU KIP dan Perki SLIP)
- Keberatan dan Sengketa Informasi
- Akses Informasi Publik
B. DAFTAR INFORMASI PUBLIK
- Format DIP memenuhi seluruh unsur sesuai Pasal 21 ayat (2) dan Lampiran I Perki 1/2021 yang sekurang-kurangnya memuat:
- Ringkasan Informasi
- Memuat informasi dikecualikan yang telah berakhirnya jangka waktu pengecualian
- PPID dapat menjelaskan penyusunan DIP berdasakan mekanisme yang diatur dalam SOP Penyusunan DIP disertai dengan bukti
- PPID dapat menunjukan dokumen pendukung dari seluruh informasi wajib berkala
C. UJI KONSEKUENSI INFORMASI DIKECUALIKAN
- Mencantumkan informasi tertentu, bukan nama dokumen
- Tidak Memuat Informasi Pribadi
- Jangka Waktu
- Dasar Hukum
- Konsekuensi
D. PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Tahap Perencanaan
- Mengumumkan informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP)
- Mengumumkan informasi tentang pengadaan barang dan jasa Tahun 2022 yang sekurang-kurangnya memuat 1) Nama lelang 2) Tanggal pembuatan 3) Lingkup Pekerjaan, 4) Tahapapan Lelang 5) Metode Pengadaan 6) Tahun anggaran, 7) Nilai Pagu Paket dan HPS 8). Lokasi Pekerjaan 9) Syarat Kualifikasi
- Tahap Pemilihan
- Kerangka Acuan Kerja (KAK);
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Riwayat HPS;
- Spesifikasi Teknis;
- Rancangan Kontrak;
- Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi;
- Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan atau Lembar Data Pemilihan;
- Daftar Kuantitas dan Harga;
- Jadwal pelaksanaan dan data lokasi pekerjaan;
- Gambar Rancangan Pekerjaan;
- Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen Lingkungan Hidup, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
- Dokumen Penawaran Administratif;
- Surat Penawaran Penyedia;
- Sertifikat atau Lisensi yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- Berita Acara Pemberian Penjelasan;
- Berita Acara Pengumuman Negosiasi;
- Berita Acara Sanggah dan Sanggah Banding;
- Berita Acara Penetapan atau Pengumuman Penyedia;
- Laporan Hasil Pemilihan Penyedia;
- Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ);
- Surat Perjanjian Kemitraan;
- Surat Perjanjian Swakelola;
- Surat Penugasan atau Surat Pembentukan Tim Swakelola;
- Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding.
- Tahap Pelaksanaan
- Dokumen Kontrak yang telah ditandatangani beserta Perubahan Kontrak yang tidak mengandung informasi yang dikecualikan;
- Ringkasan Kontrak yang sekurang[1]kurangnya mencantumkan informasi mengenai para pihak yang bertandatangan, nama direktur dan pemilik usaha, alamat penyedia, nomor pokok wajib pajak, nilai kontrak, rincian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, lokasi pekerjaan, waktu pekerjaan, sumber dana, jenis kontrak, serta ringkasan perubahan kontrak.
- Surat Perintah Mulai Kerja;
- Surat Jaminan Pelaksanaan;
- Surat Jaminan Uang Muka;
- Surat Jaminan Pemeliharaan;
- Surat Tagihan;
- Surat Pesanan E-purchasing;
- Surat Perintah Membayar;
- Surat Perintah Pencairan Dana;
- Laporan Pelaksanaan Pekerjaan;
- Laporan Penyelesaian Pekerjaan;
- Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan;
- Berita Acara Serah Terima Sementara atau Provisional Hand Over;
- Berita Acara Serah Terima atau Final Hand Over
Last Updated on January 20, 2026 by ppid_sala3