Daftar Permohonan Informasi Publik
| NO | NAMA PEMOHON | TANGGAL PERMOHONAN | PEMBERITAHUAN TERTULIS | INFORMASI YANG DIMINTA | KETERANGAN | ALASAN |
| Tahun 2022 | ||||||
| 1 | Badan Pekerja Lembaga Perhimpunan Pattiro Semarang (Hawin) | 17 Mei 2022 | 25 Mei 2022 | 1. Penjabaran Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga Tahun 2022 2. Penjabaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan Kota Salatiga Tahun 2022 3. Penjabaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan Kota Salatiga Tahun 2022 | Dipenuhi | |
| 2 | Muhammad Hidayat S | 02 Juni 2022 | 06 Juni 2022 | 1. Penjelasan tertulis, apakah PPID badan publik (sesuai daftar di atas) menyediakan sarana pelayanan informasi publik berupa desk pelayanan informasi publik untuk melayani pemohon/pengguna informasi publik yang datang langsung ke kantor PPID badan publik? Menyediakan alamat korespondensi kantor dan alamat surat menyurat secara elektronik (email) untuk melayani pemohon/pengguna informasi publik yang mengakses layanan dengan cara berkirim surat? Menyediakan formulir isian elektronik pada situs resmi badan publik dan/atau aplikasi mobile untuk melayani pemohon yang mengakses pelayanan melalui layanan online/mobile? Menyediakan sarana pelayanan informasi publik yang bersifat khusus untuk melayani pemohon/pengguna informasi publik dari kalangan disabilitas? 2. Penjelasan tertulis, apakah informasi sebagaimana poin 1 di atas diumumkan kepada publik melalui situs resmi masing-masing badan publik dan akun media sosial badan publik (sesuai daftar di atas)? Apa link/tautan dari konten informasi tersebut pada situs resmi badan publik dan akun media sosial badan publik? 3. Penjelasan tertulis, apakah PPID badan publik (sesuai daftar di atas) pernah memberikan pelayanan informasi publik kepada Pemohon/Pengguna informasi publik dari kalangan disabilitas? Berapa kali dan kapan pelayanan tersebut diberikan serta bagaimana prosedurnya? 4. Berapa nilai pagu anggaran dan nilai realisasi anggaran pelayanan informasi publik dari masing-masing badan publik (sesuai daftar di atas) pada tahun 2020, 2021, dan 2022? | Dipenuhi | |
| 3 | Muhammad Hidayat S | 15 Juni 2022 | 20 Juni 2022 | 1. Alamat desk pelayanan informasi publik dari masing-masing badan publik (sesuai daftar di atas). Yaitu, berupa alamat kantor (alamat surat/pos) dan alamat email (berstatus aktif) dari masing-masing badan publik. 2. Nomor telepon (kantor) desk pelayanan informasi publik dari masing-masing badan publik sebagaimana poin 1 di atas, disertai nomor telepon seluler aktif dan dapat dihubungi dari Petugas Admin, PPID dan Atasan PPID dari masing-masing badan publik. 3. Nama dan jabatan struktural dari petugas Admin, PPID, dan Atasan PPID dari masing-masing badan publik. 4. Foto tampak muka ruang desk pelayanan informasi publik dari masing-masing badan publik (sesuai daftar di atas). 5. Foto papan nama atau spanduk atau petunjuk lainnya yang terpasang di depan gedung kantor badan publik yang terakses oleh lalu lalang publik, yang menginformasikan adanya desk layanan informasi publik pada masing-masing badan publik (sesuai daftar di atas). 6. Rekapitulasi jumlah permohonan informasi publik yang diterima oleh masing-masing badan publik (sesuai daftar di atas) pada tahun 2010 sampai dengan 2022 berdasarkan kelompok Pemohon yang mengajukan permohonan atau mengakses pelayanan secara langsung di desk pelayanan informasi publik dari masing-masing badan publik, kelompok Pemohon yang mengajukan permohonan atau mengakses pelayanan dengan cara berkirim surat (korespondensi non elektronik), kelompok Pemohon yang mengajukan permohonan atau mengakses pelayanan secara korespondensi elektronik (surat menyurat melalui alamat email), dan kelompok Pemohon yang mengajukan permohonan atau mengakses pelayanan menggunakan fasilitas layanan elektronik pada situs resmi dan/atau aplikasi mobile badan publik. 7. Rekapitulasi jumlah permohonan informasi publik yang diterima oleh masing-masing badan publik (sesuai daftar di atas) pada tahun 2010 sampai dengan 2022 berdasarkan kelompok Pemohon yang berdomisili di Kota/Kabupaten yang sama dengan domisili badan publik, kelompok Pemohon yang berdomisili di luar Kota/Kabupaten dari domisili badan publik tapi masih dalam satu provinsi yang sama, kelompok Pemohon yang berdomisili di luar provinsi dari domisili badan publik, dan kelompok Pemohon yang berdomisili di luar negeri. 8. Rekapitulasi jumlah permohonan informasi publik yang diterima oleh masing-masing badan publik (sesuai daftar di atas) pada tahun 2010 sampai dengan 2022 berdasarkan kelompok Pemohon Perorangan, Pemohon Kelompok Orang, dan Pemohon Badan Hukum. 9. Rekapitulasi jumlah permohonan informasi publik yang diterima oleh masing-masing badan publik (sesuai daftar di atas) pada tahun 2010 sampai dengan 2022 berdasarkan kelompok Pemohon menurut status gender (Pria/Wanita), menurut latar belakang profesi, dan menurut kelompok umur (17-40 tahun / diatas 40 tahun). | Dipenuhi | |
| Tahun 2023 | ||||||
| 1 | Arina Furqoni | 25 Februari 2023 | 27 Februari 2023 | Untuk Penulisan Tugas Akhir (TA) dengan Judul “Pengaruh Rasio Kemandirian Daerah, Efektivitas Pendapatan Asli Daerah, dan Pengelolaan Belanja Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah Periode 2017-2021 (Studi Kasus pada Pemerintahan Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah)” | Dipenuhi | |
| 2 | Parluhutan Simanjuntak(BPP Aliansi Perduli Indonesia Jaya) | 12 Mei 2023 | 23 Mei 2023 | Anggaran dan Realisasi Program untuk Tahun Anggaran 2021 atas program-program dibawah ini untuk masing-masing kecamatan, kelurahan/desa dan RW/RT. Program yang dimaksud antara lain : 1. Bantuan Langsung Tunai; 2. Kartu Sembako BPNT PPKM atau Bansos Usulan Daerah, Kartu BPNT Reguler; 3. Program Keluarga Harapan (PKH); 4. Bantuan Sembako Kemiskinan Ekstrem. | Ditolak | Informasi yang diminta belum dikuasai |
| Tahun 2024 | ||||||
| 1 | Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Garuda Muda Pantura (DPP-AGMP) | 11 Juni 2024 | 13 Juni 2024 | 1. Peraturan Wali Kota Salatiga tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Salatiga (Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2021 (lengkap dengam lampirannya, seperti Lampiran Rincian Laporan Realisasi Anggaran menurut Pemerintah Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan pembiayaan) 2. Peraturan Wali Kota Salatiga tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Salatiga (Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2022 (lengkap dengam lampirannya, seperti Lampiran Rincian Laporan Realisasi Anggaran menurut Pemerintah Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan pembiayaan) 3. Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 (perubahan terakhir, lengkap dengan lampirannya), seperti; Lampiran Penjabaran APBD menurut urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Program Kegiatan, sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Obyek, Rincian Objek, Pendapatan Belanja dan Pembiayaan; lampiran Hibah dan lain-lain. 4. Peraturan Wali Kota Salatiga tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Salatiga (Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2023 (lengkap dengam lampirannya, seperti Lampiran Rincian Laporan Realisasi Anggaran menurut Pemerintah Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan pembiayaan) 5. Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 (perubahan terakhir, lengkap dengan lampirannya), seperti; Lampiran Penjabaran APBD menurut urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Program Kegiatan, sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Obyek, Rincian Objek, Pendapatan Belanja dan Pembiayaan; lampiran Hibah dan lain-lain. | Dipenuhi | |
| 2 | Drs. Ma’ruf Iranto, SH. | 16 Juli 2024 | 19 Juli 2024 | Permohonan Keterangan/Informasi Publik terkait penegakan hukum | Ditolak | Informasi tidak dikuasai |
| Tahun 2025 | ||||||
| 1 | Dewan Pimpinan Pusat Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (DPP-GNPPI) | 28 Agustus 2025 | 02 September 2025 | 1. Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2022 sampai dengan 2025 pada seluruh satuan Pendidikan SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kota Salatiga 2. Rekapitulasi Laporan Realisasi Anggaran Penggunaan Dana Bantuan OPerasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024 pada seluruh satuan Pendidikan SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kota Salatiga | Dipenuhi |
Last Updated on January 20, 2026 by ppid_sala3